Rabu, 26 Oktober 2011

hubungan dengan perkembangan belajar

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Belajar merupakan suatu aktifitas psikis atau mental yang berlangsung dalam interaksi aktif dalam lingkungan, yang menghasilkan dalam diri seorang anak, baik dalam pemahaman, keterampilan dan nilai sikap. Perubahan itu relatif konstan dan terbatas. Perumusan itu berlaku bagi segala macam kegiatan belajar dan tidak terbatas pada salah satu bentuk tertentu. Setiap kegiatan belajar akan menghasilkan suatu perubahan pada anak.
Terjadinya perubahan tersebut karena adanya pertumbuhan dan perkembangan. Untuk itulah kami membuat makalah yang berjudul “pertumbuhan dan perkembangan dalam belajar anak”.



BAB II
PEMBAHASAN
Dalam lingkup yang lebih khusus, terutama dalam konteks kelas, psikologi belajar atau psikologi pembelajaran banyak memusatkan perhatiannya pada psikologi dan pembelajaran. Fokusnya adalah aspek – aspek psikologis dalam aktivitas pembelajara, sehingga dapat diciptakan suatu proses pembelajaran yang efektif. Upaya tersebut, dapat dilakukan dengan mewujudkan prilaku mengajar yang efektif pada guru, dan mewujudkan prilaku belajar pada siswa yang terkait dengan proses pembelajaran.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa psikologi belajar mempunyai peranan besar dalam proses pembelajaran khususnya bagi kita sebagai calon guru. Maka, dalam makalah inipun mengangkat masalah psikologi belajar dan mencoba mengembangkan materi dari hubungan perkembangan terhadap proses belajar.
Dalam mempelajari perkembangan manusia diperlukan adanya perhatian khusus mengenai proses pematangan (khususnya pematangan fungsi kognitif), proses belajar dan pembawaan atau bakat. Karena ketiga hal berkaitan erat dan saling berpengaruh dalam perkembangan kehidupan manusia tak terkecuali para siswa sebagai peserta didik kita. Dikarenakan apabila fungsi kognitif, bakat dan proses belajar seorang dalam keadaan positif, hampir dapat dipastikan siswa tersebut akan mengalami proses perkembangan kehidupan secara mulus.
Akan tetapi, asumsi yang menjanjikan ini belum tentu terwujud, karena banyak faktor yang berpengaruh terhadap proses perkembangan siswa dalam menuju cita-cita bahagianya.



BAB III
PENJELASAN
HUBUNGAN ANTARA PERKEMBANGAN DAN BELAJAR
A. PERKEMBANGAN
Sebagian ahli menganggap perkembangan sebagai proses yang berbeda dari pertumbuhan. Menurut mereka, berkembang itu tidak sama dengan tumbuh, begitu pun sebaliknya. Perkembangan ialah proses perubahan kualitatif yang mengacu pada mutu fungsi organ-organ jasmaniah, bukan organ-organ jasmaniahnya itu sendiri. Dengan kata lain, penekanan arti perkembangan itu terletak pada penyempurnaan fungsi psikologis yang disandang oleh organ-organ fisik. Perkembangan akan berlanjut terus hingga manusia mengakhiri hayatnya. Sementara itu, pertumbuhan hanya terjadi sampai manusia mencapai kematangan fisik (maturation). Artinya, orang tak akan bertambah tinggi atau besar jika batas pertumbuhan tubuhnya telah mencapai tingkat kematangan. Namun demikian, masih ada beberapa hal yang patut dipertanyakan sehubungan dengan pemisahan takrif secara hitam putih antara dua istilah di atas. Bagaimana halnya dengan pertumbuhan kuku dan rambut yang secara periodik kita potong? Bagaimana pula halnya dengan pertumbuhan sel-sel baru yang menggantikan sel-sel tua dan rusak dalam tubuh kita itu?
Persoalan takrif mana yang dipandang lebih tepat sehubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan itu akan lebih baik kita menjawab setelah medalami literatur-literatur yang berkenaan dengan masalah-masalah tersebut.
Pembahasan mengenai perkembangan ranah-ranah psiko-fisik pada bagian ini akan difokuskan pada proses-proses perkembangan yang dipandang memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan belajar siswa. Proses-proses perkembangan tersebut meliputi:

1.      perkembangan motor (motor development), yakni proses perkembangan yang progresif dan berhubungan dengan perolehan aneka ragam keterampilan fisik anak (motor skills);
2.      perkembangan kognitif (cognitive development), yakni perkembangan fungsi intelektual atau proses perkembangan kemampuan kecerdasan/kecerdasan otak anak; dan
3.      perkembangan sosial dan moral (social and moral development), yakni proses perkembangan yang mental yang berhubungan dengan perubahan-perubahan cara anak dalam berkomunikasi dengan objek atau orang lain, baik sebagai individu maupun kelompok.

a.      Perkembangan Motor (Fisik) Siswa
Dalam Psikologi, kata motor digunakan sebagai istilah yang menunjuk pada hal, keadaan dan kegiatan yang melibatkan otot-otot dan gerakan-gerakannya, juga kelenjar, kelenjar dan sekresinya (pengeluaran cairan/getah). Secara singkat, motor dapat pula dipahami sebagai segala keadaan yang meningkatkan atau menghasilkan stimulasi/rangsangan terhadap kegiatan organ-organ fisik.

b.      Perkembangan Kognitif Siswa
Istilah cognitive berasal dari kata cognition yang padanannya knowing, berarti mengetahui. Dalam arti yang luas, cognition (kognisi) ialah perolehan, penataan, dan penggunaan pengetahuan (Neisser, 1976). Dalam perkembangan selanjutnya, istilah kognitif menjadi populer sebagai salah satu domain atau wilayah/ranah psikologis manusia yang meliputi setiap perilaku mental yang berhubungan dengan pemahaman, pertimbangan, pengolahan informasi, pemecahan masalah, kesengajaan, dan keyakinan. Ranah kejiwaan yang berpusat di otak ini juga berhubungan dengan konasi (kehendak) dan afeksi (perasaan) yang bertalian dengan ranah rasa (Chaplin, 1972).
Sebagian besar psikolog terutama kognitivis (ahli psikolog kognitif) berkeyakinan bahwa proses perkembangan kognitif manusia mulai berlangsung sejak ia baru lahir. Bekal dan modal dasar perkembangan manusia, yakni kapsitas motor dan kapasitas sensori, ternyata sampai batas tertentu, juga dipengaruhi oleh aktivitas ranah kognitif. Pada poin pertama bagian ini telah diutarakan, bahwa campur tangan sel-sel otak terhadap perkembangan bayi baru dimulai setelah ia berusia 5 bulan saat kemampuan sensorinya (seperti melihat dan mendengar) benar-benar mulai tampak.
Menurut para ahli psikolog kognitif, pendayagunaan kapasitas ranah kognitif manusia sudah mulai berjalan sejak manusia itu mulai mendayagunakan kapasitas motor dan sensorinya. Hanya, cara dan intensitas pendayagunaan kapasitas ranah kognitif tersebut tentu masih belum jelas benar.
Piaget yang lahir di Swiss itu pada mulanya bukan seorang psikolog, melainkan seorang ahli biologi yang sejak umur 20 tahun telah terkenal di seluruh daratan Eropa. Dalam usia 21 tahun ia telah berhasil meraih gelar doktor dengan disertasi hasil penelitian mengenai makhluk jenis kerang-kerangan. Selama aktif di bidang biologi ia juga aktif belajar senHubungan Perkembangan Dalam Belajar

B.     HUBUNGAN PERKEMBANGAN DALAM BELAJAR ANAK
Perkembangan menunjukkan suatu proses tertentu, yaitu proses yang menuju ke depan dan tidak dapat di ulang kembali. Dalam perkembangan manusia terjadi perubahan-perubahan yang sedikit banyak bersifat tetap dan tidak dapat di ulangi. Perkembangan menunjukkan pada perubahan-perubahan dalam suatu arah yang bersifat tetap dan maju.
Perkembangan berhubungan dengan masalah keemasan (manuration) latihan dan proses belajar. Hal ini juga mempengaruhi keadaan motif yang ada pada individu.
ugas-tugas dalam perkembangan mempunyai tiga macam tujuan yang sangat berguna. Pertama, sebagai petunjuk bagi individu untuk mengetahui apa yang diharapkan masyarakat dari mereka pada usia-usia tertentu. Misalnya, orang tua dapat dibimbing dalam mengajari anak-anak mereka yang masih kecil untuk menguasai berbagai keterampilan. Dengan pengertian bahwa masyarakat mengharapkan anak-anak menguasai keterampilan-keterampilan tersebut pada usia-usia tertentu dan bahwa penyesuaian diri mereka akan sangat dipengaruhi oleh seberapa jauh mereka berhasil melakukannya. Kedua, dalam memberi motivasi kepada setiap individu untuk melakukan apa yang diharapkan dari mereka oleh kelompok sosial pada usia tertentu sepanjang kehidupan mereka. Dan akhirnya, menunjukkan kepada setiap individu tentang apa yang akan mereka hadapi dan tindakan apa yang diharapkan dari mereka kalau sampai pada tingkat perkembangan berikutnya.
Penyesuaian diri kepada situasi baru selalu sulit dan selalu disertai dengan bermacam-macam tingkat ketegangan emosional. Tetapi sebagian besar kesulitan dan ketegangan ini dapat dihilangkan kalau individu sadar akan apa yang akan terjadi kemudian dan secara bertahap mempersiapkan diri. Anak-anak yang menguasai keterampilan-keterampilan sosial, diperlukan untuk menghadapi kehidupan sosial remaja yang baru, akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan lawan jenisnya bila mereka mencapai usia remaja, dan yang baru menginjak dewasa akan lebih mudah melewati masa peralihan ke masa usia pertengahan. Dan tidak terlampau mengalami ketegangan kalau mereka secara bertahap menciptakan kegiatan-kegiatan waktu senggang dengan berkurangnya tanggung jawab sebagai orang tua.
Tugas-tugas perkembangan ini berkaitan dengan sikap, perilaku, atau keterampilan yang seyogianya dimiliki oleh individu, sesuai dengan usia atau fase perkembangannya. Hurlock (1981) menyebut tugas-tugas perkembangan ini sebagai ini sebagai social expectations. Dalam arti, setiap kelompok budaya mengharapkan anggotanya menguasai keterampilan tertentu yang penting dan memperoleh pola perilaku yang disetujui bagi berbagai usia sepanjang rentang kehidupan.
Setiap individu tumbuh dan berkembang selama perjalanan kehidupannya melalui beberapa periode atau fase-fase perkembangan. Setiap fase perkembangan mempunyai serangkaian tugas perkembangan yang harus diselesaikan dengan baik oleh setiap individu. Sebab, kegagalan menyelesaikan tugas-tugas perkembangan pada fase tertentuakan memperlancar pelaksanaan tugas-tugas perkembangan pada fase berikutnya.
Seorang ahli psikologi yang dikenal luas dengan teori-teori tugas-tugas perkembangan adalah Robert J. Havighust (Hurlock, 1990). Dia mengatakan bahwa tugas perkembangan adalah tugas yang muncul pada saat atau sekitar satu periode tertentu dari kehidupan individu dan jika berhasil akan menimbulkan fase bahagia dan membawa keberhasilan dalam melaksanakan tugas-tugas berikutnya. Akan tetapi, kalau gagal akan menimbulkan rasa tidak bahagia dan kesulitan dalam menghadapi tugas-tugas berikutnya. Tugas-tugas perkembangan tersebut beberapa diantaranya muncul sebagai akibat kematangan fisik, sedangkan yang lain berkembang karena adanya aspirasi budaya , sementara yang lain lagi tumbuh dan berkembang karena nilai-nilali dan aspirasi individu.
Dalam belajar perkembangan anak sangatlah penting. Jika seorang anak sudah memiliki kemampuan-kemampuan dalam belajarnya, maka guru dapat meningkatkan perkembangannya lagi, yaitu:
1.         Perkembangan sosialnya
Yaitu perkembangan pada diri anak untuk meningkatkan tingkah laku yang lebih baik.
2.         Perkembangan perasaannya
Yaitu perkembangan suatu keadaan kerohanian
4.         Perkembangan motorik nya
5.         Perkembangan bahasanya
Yaitu perkembangan cara bicara anak.
6.         Perkembangan berpikir
Yaitu perkembangan daya jiwa yang dapat meletakkan hubungan-hubungan antara pengetahuan anak.
7.         Perkembangan dalam pengamatan
8.         Perkembangan kesulitannya/religius nya
9.         Perkembangan tanggapan, fantasi
10.     Perkembangan dalam mengambil keputusan
11.     Perkembangan perhatiannya


BAB IV
URAIAN
A.    PENGERTIAN PERKEMBANGAN
Perubahan merupakan hal yang melekat dalam perkembangan. E.B. Hurlock (Istiwidayanti dan Soejarwo, 1991) mengemukakan bahwa perkembangan atau development merupakan serangkaian perubahan progresif yang terjadi sebagai akibat dari proses kematangan dan pengalaman. Ini berarti, perkembangan terdiri atas serangkaian perubahan yang bersifat progresif (maju), baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Perubahan kualitatif disebut juga ”pertumbuhan” merupakan buah dari perubahan aspek fisik seperti penambahan tinggi, berat dan proporsi badan seseorang. Perubahan kuantitatif meliputi peubahan aspek psikofisik, seperti peningkatan kemampuan berpikir, berbahasa, perubahan emosi dan sikap, dll. Selain perubahan ke arah penambahan atau peningkatan, ada juga yang mengalami pengurangan seperti gejala lupa dan pikun. Jadi perkembangan bersifat dinamis dan tidak pernah statis.
Terjadinya dinamika dalam perkembangan disebabkan adanya ”kematangan dan pengalaman” yang mendorong seseorang untuk memenuhi kebutuhan aktualisasi/realisasi diri. Kematangan merupakan faktor internal (dari dalam) yang dibawa setiap individu sejak lahir, seperti ciri khas, sifat, potensi dan bakat. Pengalaman merupakan intervensi faktor eksternal (dari luar) terutama lingkungan sosial budaya di sekitar individu. Kedua faktor (kematangan dan pengalaman) ini secara stimultan mempengaruhi perkembangan seseorang. Seseorang anak yang memiliki bakat musik dan didukung oleh pengalaman dalam lingkungan keluarga yang mendukung perkembangan bakatnya seperti menyediakan dan memberi les musik, akan berkembang terus menerus sepanjang hayat memungkinkan manusia menyesuaikan diri dengan lingkungan di mana manusia hidup. Sikap manusia terhadap perubahan berbeda-beda tergantung beberapa faktor, diantaranya pengalaman pribadi, streotipe dan nilai-nilai budaya, perubahan peran, serta penampilan dan perilaku seseorang.

B.     PENGERTIAN BELAJAR
Cukup banyak para ahli yang merumuskan pengertian belajar. Slamento (1995) merumuskan belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh perubahan tingkahlaku secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya. Sementara Winkel (1989) mendefinisikan belajar sebagai suatu proses kegiatan mental pada diri seseorang yang berlangsung dalam interaksi aktif individu dengan lingkungannya. Sehingga menghasilkan perubahan yang relatif menetap/  bertahan dalam kemampuan ranah kognitif, afektif, maupun psikomotorik, yang diperoleh melalui interaksi individu dengan lingkungannya. Perubahan perilaku sebagai hasil belajar terjadi secara sadar, bersifat kontinu, relatif menetap, dan mempunyai tujuan terarah pada kemajuan yang progresif.
Belajar abad 21, seperti yang dikemukakan Delors (Unesco, 1996), didasarkan pada konsep belajar sepanjang hayat (life long learning) dan belajar begaimana belajar (learning how to learn). Konsep ini bertumpu pada empat pilar pembelajaran yaitu : (1) learning to know (belajar mengetahui) dengan memadukan pengetahuan umum yang cukup luas dengan kesempatan untuk bekerja melalui kemampuan belajar bagaimana caranya belajar sehingga diperoleh keuntungan dari peluang-peluang pendidikan sepanjang hayat yang tersedia; (2) learning to do (belajar berbuat) bukan hanya untuk memperoleh suatu keterampilan kerja tetapi juga untuk mendapatkan kompetensi berkenaan dengan bekerja dalam kelompok dan berbagai kondisi sosial yang informal; (3) learning to be (belajar menjadi dirinya) dengan lebih menyadari kekuatan dan keterbatasan dirinya, dan terus menerus mengembangkan kepribadiannya menjadi lebih baik dan mampu bertindak mandiri, dan membuat pertimbangan berdasarkan tanggung jawab pribadi; (4) learning to live together (belajar hidup bersama) dengan cara mengembangkan pengertian dan kemampuan untuk dapat hidup bersama dan bekerjasama dengan orang lain dalam masyarakat global yang semakin pluralistik atau /majemuk secara damai dan harmonis, yang didasari dengan nilai-nilai demokrasi, perdamaian, hak asasi manusia, dan perkembangan berkelanjutan.

C.    PENGERTIAN PESERTA DIDIK
Peserta didik dalam arti luas adalah setiap orang yang terkait dengan proses pendidikan sepanjang hayat, sedangakan dalam arti sempit adalah setiap siswa yang belajar disekolah (Sinolungan, 1997). Departemen Pendidikan Nasional (2003) menegaskan bahwa, peserta didik adalah angota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Peserta didik usia SD/MI adalah semua anak yang berada pada rentang usia 6-12/13 tahun yang sedang berada dalam jenjang pendidikan SD/MI.
Sinolungan (1997) juga mengemukakan, manusia termasuk peserta didik adalah mahluk totalitas ”homo trieka”. Ini berarti manusia termasuk peserta didik merupakan (a) mahluk religius yang menerima dan mengakui kekuasaan Tuhan atas dirinya dan alam lingkungan sekitarnya, (b) mahluk sosial yang membutuhkan orang lain dalam berinteraksi dan saling mempengaruhi agar berkembang sebagai manusia; serta (c) mahluk individual yang memiliki keunikan (ciri khas, kelebihan, kekurangan, sifat dan kepribadian, dll.), yang membedakan dari individu lain.


BAB V
PENUTUP
A.         KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat di simpulkan bahwa:
1.    Perkembangan dan pertumbuhan mempunyai perbedaan dalam belajar anak, namun sama-sama mempunyai peran penting bagi anak dalam belajar
2.    Dalam belajar hubungan pertumbuhan dan perkembangan dapat menentukan peran anak.
3.    perkembangan belajar anak dapat dikembangkan lebih sempurna baik dari segi sosial, bahasa, berpikir dan lain-lain.

B.         SARAN-SARAN
1.      Dalam belajar anak sebaiknya perlu diperhatikan pertumbuhan dan perkembangannya
2.      Seharusnya pertumbuhan dan perkembangan dalam belajar anak agar lebih di tingkatkan lagi
3.      Dalam mendidik pertumbuhan dan perkembangan jangan terlalu memaksa pada anak karena berakibat buruk.

DAFTAR PUSTAKA
Dahar Ranta Willis Pof. Dr.M.SC.1989. Teori-Teori Belajar.
                        Jakarta : Erlangga

..2000. Kumpulan-Nahan Diklat Nasional Guru Biologi SMU.
                        Bandung : Pusat pengembangan penataran guru IPA

eYD (EJAAN YANG DI SEMPURNAKAN)

MAKALAH
EYD
DI SUSUN 
OLEH 
ZULIADEN JAYUS
0911070334


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SERAMBI MEKKAH
BANDA ACEH
2011

KATA PENGANTAR

Puji syukur  kami panjatkan kehadirat  Allah Swt atas rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Makalah yang berjudul “Ejaan Yang Disempurnakan” ini membahas mengenai seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan huruf, kata dan tanda baca sebagai sarananya.
Dalam penulisan makalah ini saya banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulisan makalah ini.
Saya sadar bahwa dalam makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, Hal itu di karenakan keterbatasan kemampuan dan pengetahuan saya. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita.
Akhir kata, saya memohon maaf apabila dalam penulisan makalah ini terdapat banyak kesalahan.



Banda Aceh, 19 Oktober


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..........................................................................        i          
DAFTAR ISI.........................................................................................        i
BAB I PENDAHULUAN.....................................................................        1
1.1. Latar Belakang.....................................................................        1
1.2. Tujuan...................................................................................        1
BAB II PEMBAHASAN......................................................................        2
2.1. Pengertian..............................................................................        2
2.2. Ruang Lingkup Ejaan yang Disempurnakan (EYD)........            3
2.3. Pemakaian Huruf ................................................................        4
2.4. Pemenggalan Kata................................................................        6
BAB III PENUTUP..............................................................................        8
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................        9







BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan, karena selain digunakan sebagai alat komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secara tulisan, di zaman era globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi ini, masyarakat dituntut secara aktif untuk dapat mengawasi dan memahami infrormasi di segala aspek kehidupan sosial secara baik dan benar, sebagai bahan pendukung kelengkapan tersebut, bahasa berfungsi sebagai media penyampaian informasi secara baik dan tepat, dengan penyampaian berita atau materi secara tertulis, diharapkan masyarakat dapat menggunakan media tersebut secara baik dan benar. Dalam memadukan satu kesepakatan dalam etika berbahasa, disinilah peran aturan baku tersebut di gunakan, dalam hal ini kita selaku warga Negara yang baik hendaknya selalu memperhatikan rambu-rambu ketata bahasaan Indonesia yang baik dan benar. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub. materi dalam ketata bahasaan Indonesia, yang memilik peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat di sampaikan dan di fahami secara komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya diharapkan aturan tersebut dapat digunakan dalam keseharian Masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesia dapat digunakan secara baik dan benar.
1.2  Tujuan
Tujuan penulis menyusun makalah ini yaitu :
s Memahami Konsep EYD
s Ruang Lingkup EYD
s Penulisan Huruf Kapital dan Huruf Miring
s Penulisan Kata
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian
Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudi mematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan yang disempurnakan (EYD). EYD muali diberlakukan pada tanggal 16 Agustus 1972. Ejaan ketiga dalam sejarah bahasa Indonesia ini memang merupakan upaya penyempurnaan ejaan sebelumnya yang sudah dipakai selama dua puluh lima tahun yang dikenal dengan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (Menteri PP dan K Republik Indonesia pada saat Ejaan itu diresmikan pada tahun 1947).
Ejaan pertama bahasa Indonesia adalah Ejaan van Ophuijsen (nama seorang guru besar belanda yang juga pemerhati bahasa), diberlakukan pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang berkuasa di Indonesia pada masa itu. Ejaan van Ophuijsen dipakai selama 46 tahun, lebih lama dari Ejaan Republik, dan baru diganti setelah dua tahun Indonesia merdeka.
Untuk sekedar memperoleh gambaran tentang ejaan yang pernah berlaku pada masa lalu itu dan sekaligus untuk membandingkannya dengan ejaan sekarang, perhtaikan pemakaian huruf dan kata-kata yang ditulis dengan ketiga macam ejaan itu seperti berikut ini.


Perubahan pemakaian huruf
Dalam tiga ejaan bahasa indonesia
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
(mulai 16 Agustus 1972)
Ejaan Republik
(Ejaan Soewandi)
(1947-1972)
Ejaan Van Ophuijsen
(1901-1947)
khusus
Jumat
yakni
chusus
Djum’at
Jakni
choesoes
Djoem’at
ja’ni

2.2  Ruang Lingkup Ejaan yang Disempurnakan (EYD)

            Ruang lingkup EYD mencakupi lima aspek, yaitu (1) pemakaian huruf, (2) penulisan huruf, (3) penulisan kata, (4) penulisan unsur serapan, dan (5) pemakaian tanda baca.
1)        Pemakaian huruf  membicarakan masalah yang mendasar dari suatu bahasa, yaitu
(1)   abjad                                      (4)  pemenggalan        
(2)   vokal                                      (5)  nama diri,             
(3)   konsonan
2)        Penulisan huruf membicarakan beberapa perubahan huruf dari ejaan sebelumnya yang meliputi
(1)   huruf kapital
(2)   huruf miring
3)        Penulisan kata membicarakan bidang morfologi dengan segala bentuk dan jenisnya berupa
(1)   kata dasar                                           (6)   kata depan di, ke, dan dari
(2)   kata turunan                                       (7)   kata sandang si, dan sang
(3)   kata ulang                                           (8)   partikel
(4)   gabungan kata                                    (9)   singkatan dan akronim
(5)   kata ganti kau, ku, mu, dan nya         (10) angka dan lambang bilangan.
4)        Penulisan unsur serapan membicarakan kaidah cara penulisan unsur serapan, terutama kosakata yang berasal dari bahasa asing.
5)        Pemakaian tanda baca (pugtuasi) membicarakan teknik penerapan kelima belas tanda baca dalam penulisan. Tanda baca itu adalah

(1)   Tanda titik (.)                                     (9)     tanda seru (!)
(2)   Tanda koma (,)                                   (10)   tanda kurung ((…))
(3)   Tanda titik koma (;)                           (11)   tanda kurung siku ([ ])
(4)   Tanda titik dua (:)                              (12)   tanda petik ganda (“…”)          
(5)   Tanda hubung (-)                               (13)   tanda petik tunggal (‘…’)
(6)   Tanda pisah (--)                                  (14)   tanda garis miring (/)
(7)   Tanda elipsis (…)                               (15)   tanda penyingkat (‘)
(8)   Tanda tanya (?)

2.3  Pemakaian Huruf
1)      Abjad, Vokal dan Konsonan
Abjad bahasa Indonesia menggunakan 26 huruf sebagai berikut. Perhatikan lafal setiap huruf.

Huruf
Lafal
Huruf
Lafal
Huruf
Lafal
Aa
[a]
Jj
[je]
Ss
[es]
Bb
[be]
Kk
[k]
Tt
[te]
Cc
[ce]
Ll
[el]
Uu
[u]
Dd
[de]
Mm
[em]
Vv
[fe]
Ee
[e]
Nn
[en]
Ww
[we]
Ff
[ef]
Oo
[o]
Xx
[eks]
Gg
[ge]
Pp
[pe]
Yy
[ye[
Hh
[ha]
Qq
[ki]
Zz
[zet]
Ii
[i]
Rr
[er]



Dalam abjad itu terdapat lima huruf vokal (v), yaitu a,i,u,e,o sisanya adalah konsonan (k) sebanyak 21 huruf. Disamping 26 huruf itu, dalam bahasa Indonesia juga digunakan gabungan konsonan (diagraf) sebanyak empat pasang :
kh        seperti dalam kata       khusus, akhir
ng        seperti dalam kata       ngilu, bangun
ny        seperti dalam kata       nyata, anyam
sy         seperti dalam kata       syair, asyik
setiap pasangan itu menghasilkan satu fonem atau satu bunyi yang dapat membedakan arti. Karena itu, kh,ng,ny,sy masing-masing dihitung sebagai satu k (konsonan).
Contoh :
            akhir      = vkvk                       ngilu    = kvkv
            anyam  = vkvk                                    syair    = kvkv
Dalam uraian diatas v-k di atas terlihat meskipun jumlah huruf dalam setiap kata ada lima, namun jumlah v dan k untuk setiap kata hanya empat.
            Selain gabungan dua konsonan, ada pula gabungan dua vokal yang berurutan-harus dalam satu suku kata-menciptakan bunyi luncuran (bunyi yang berubah kualitasnya) yang berbeda dengan lafal aslinya. Perhatikan contoh dibawah ini.

Huruf diftong
Contoh pemakaian dalam kata
Di Awal
Di Tengah
Di Akhir
Ai
ain
Syaitan
Pandai
Au
aula
Saudara
harimau
Oi
-
boikot
amboi

Jika vokal berurutan ai, au, dan oi terdapat dalam kata yang pelafalannya persis sama dengan huruf aslinya, vokal beruntun itu bukan diftong. Contoh ai, au, dan oi yang bukan diftong adalah yang terdapat dalam kata berikut.
            mulai               dilafalkan        [mulai]             bukan             [mulay]
            namai              dilafalkan        [namai]            bukan             [namay]
            bau                  dilafalkan        [bau]                bukan             [baw]
            mau                 dilafalkan        [mau]               bukan             [maw]

            dengan berpedoman pada EYD, khususnya cara pelafalan huruf hendaknya mengikuti aturan yang sudah dibakukan. Untuk membaca singkatan kata (termasuk kata asing selain akronim) yang dibaca huruf demi huruf, jika penutur sedang berbahasa Indonesia, pelafalannya harus sesuai dengan lafal huruf bahasa Indonesia.



Singkatan
Lafal yang benar
Lafal yang salah
AC
[a-ce]
[a-se]
ACC
[a-ce-ce]
[a-se-se]
CV
[ce-fe]
[se-fe], [si-fi]
MTQ
[em-te-ki]
[em-te-kyu]
RCTI
[er-ce-te-i]
[er-se-te-i]
TV
[te-fe]
[ti-fi]
TVRI
[te-fe-er-i]
[te-fi-er-i]
WC
[we-ce]
[we-se]

Jika seseorang sedang berbahasa asing, misalnya bahasa Inggris, lafal huruf dalam singkatan itu harus mengikuti aturan pelafalan bahasa Inggris. Demikian juga jika singkatan itu hendak dilafalkan dalam bahasa asing lainnya.

2.4   Pemenggalan Kata
1)        Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
a.       Jika ditengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf vokal itu.
Misalnya : ma-in, sa-at, bu-ah.
Huruf diftong ai, au, dan oi tidak pernah diceraikan sehingga pemenggalan kata tidak dilakukan di antara kedua huruf itu.
Misalnya :
au-la               bukan              a-u-la
sau-da-ra        bukan              sa-u-da-r-a      
am-boi            bukan              am-bo-i

b.      Jika di tengah kata ada huruf konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan, di antara dua buah huruf vokal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan.
Misalnya :
ba-pak, ba-rang, su-lit, la-wan, de-ngan, ke-nyang, mu-ta-khir.
c.       Jika ditengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu. Gabungan huruf konsonan tidak pernah diceraikan.
Misalnya :
man-di, som-bong, swas-ta, cap-lok, Ap-ril, bang-sa, makhluk
d.      Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.
misalnya :
in-stru-men, ul-tra, in-fra, bang-krut, ben-trok, ikh-las
2)        Imbuhan akhiran dan imbuhan awalan, termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris.
misalnya :
Makan-an, me-rasa-kan, mem-bantu, pergi-lah
catatan :
a.       Bentuk dasar pada kata turunan sedapat-dapatnya tidak dipenggal.
b.      Akhiran -i tidak dipenggal. (lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab V, pasal E, ayat 1 )
BAB III
PENUTUP

Pada dasarnya masyarakat kita telah memahami penggunaan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, akan tetapi dalam pelaksanaannya seringkali masyarakat dihadapkan pada situasi dan kondisi berbahasa yang tidak mendukung, maksudnya ialah masyarakat masih enggan untuk mengikuti kaidah tata bahasa Indnesia yang baik dan benar dalam komunikasinya sehari-hari, masyarakat sering terdikte oleh aturan-aturan tata bahasa yang salah, sehingga bermula dari kesalahan-kesalahan tersebut dapat menjadi kesalahan yang sangat fatal dalam mengikuti aturan-aturan ketata bahasaan yang akhirnya kesalahan tersebut menjadi sebuah kebiasaan dan parahnya lagi hal tersebut menjadi membudaya dan di benarkan penggunaan dalam keseharian, untuk itu sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk selalu mengingatkan kepada masyarakan untuk dapat menggunakan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, karena bagaimanapun bahasa memiliki peran penting dalam proses pembangunan karakter masyarakat dalam bangsa ini.



DAFTAR PUSTAKA

Finoza, Lamuddin. 2008. Komposisi Bahasa Indonesia Untuk Mahasiswa        Non Jurusan. Cetakan ke-16, revisi (3).  Jakarta : Diksi Insan Mulia

Waridah, Ernawati. 2008. EYD & Seputar Kebahasa-Indonesiaan. Jakarta. :    KawanPustaka

Novia, Windi._____. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya: Kashiko   Press