MAKALAH
EYD
DI SUSUN
OLEH
ZULIADEN JAYUS
0911070334
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SERAMBI MEKKAH
BANDA ACEH
2011
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Swt atas rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Makalah yang berjudul “Ejaan Yang Disempurnakan” ini membahas mengenai seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan huruf, kata dan tanda baca sebagai sarananya.
Dalam penulisan makalah ini saya banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulisan makalah ini.
Saya sadar bahwa dalam makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, Hal itu di karenakan keterbatasan kemampuan dan pengetahuan saya. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita.
Akhir kata, saya memohon maaf apabila dalam penulisan makalah ini terdapat banyak kesalahan.
Banda Aceh, 19 Oktober
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................... i
DAFTAR ISI......................................................................................... i
BAB I PENDAHULUAN..................................................................... 1
1.1. Latar Belakang..................................................................... 1
1.2. Tujuan................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN...................................................................... 2
2.1. Pengertian.............................................................................. 2
2.2. Ruang Lingkup Ejaan yang Disempurnakan (EYD)........ 3
2.3. Pemakaian Huruf ................................................................ 4
2.4. Pemenggalan Kata................................................................ 6
BAB III PENUTUP.............................................................................. 8
DAFTAR PUSTAKA........................................................................... 9
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan, karena selain digunakan sebagai alat komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secara tulisan, di zaman era globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi ini, masyarakat dituntut secara aktif untuk dapat mengawasi dan memahami infrormasi di segala aspek kehidupan sosial secara baik dan benar, sebagai bahan pendukung kelengkapan tersebut, bahasa berfungsi sebagai media penyampaian informasi secara baik dan tepat, dengan penyampaian berita atau materi secara tertulis, diharapkan masyarakat dapat menggunakan media tersebut secara baik dan benar. Dalam memadukan satu kesepakatan dalam etika berbahasa, disinilah peran aturan baku tersebut di gunakan, dalam hal ini kita selaku warga Negara yang baik hendaknya selalu memperhatikan rambu-rambu ketata bahasaan Indonesia yang baik dan benar. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub. materi dalam ketata bahasaan Indonesia, yang memilik peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat di sampaikan dan di fahami secara komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya diharapkan aturan tersebut dapat digunakan dalam keseharian Masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesia dapat digunakan secara baik dan benar.
1.2 Tujuan
Tujuan penulis menyusun makalah ini yaitu :
s Memahami Konsep EYD
s Ruang Lingkup EYD
s Penulisan Huruf Kapital dan Huruf Miring
s Penulisan Kata
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudi mematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan yang disempurnakan (EYD). EYD muali diberlakukan pada tanggal 16 Agustus 1972. Ejaan ketiga dalam sejarah bahasa Indonesia ini memang merupakan upaya penyempurnaan ejaan sebelumnya yang sudah dipakai selama dua puluh lima tahun yang dikenal dengan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (Menteri PP dan K Republik Indonesia pada saat Ejaan itu diresmikan pada tahun 1947).
Ejaan pertama bahasa Indonesia adalah Ejaan van Ophuijsen (nama seorang guru besar belanda yang juga pemerhati bahasa), diberlakukan pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang berkuasa di Indonesia pada masa itu. Ejaan van Ophuijsen dipakai selama 46 tahun, lebih lama dari Ejaan Republik, dan baru diganti setelah dua tahun Indonesia merdeka.
Untuk sekedar memperoleh gambaran tentang ejaan yang pernah berlaku pada masa lalu itu dan sekaligus untuk membandingkannya dengan ejaan sekarang, perhtaikan pemakaian huruf dan kata-kata yang ditulis dengan ketiga macam ejaan itu seperti berikut ini.
Perubahan pemakaian huruf
Dalam tiga ejaan bahasa indonesia
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) (mulai 16 Agustus 1972) | Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) (1947-1972) | Ejaan Van Ophuijsen (1901-1947) |
khusus Jumat yakni | chusus Djum’at Jakni | choesoes Djoem’at ja’ni |
2.2 Ruang Lingkup Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
Ruang lingkup EYD mencakupi lima aspek, yaitu (1) pemakaian huruf, (2) penulisan huruf, (3) penulisan kata, (4) penulisan unsur serapan, dan (5) pemakaian tanda baca.
1) Pemakaian huruf membicarakan masalah yang mendasar dari suatu bahasa, yaitu
(1) abjad (4) pemenggalan
(2) vokal (5) nama diri,
(3) konsonan
2) Penulisan huruf membicarakan beberapa perubahan huruf dari ejaan sebelumnya yang meliputi
(1) huruf kapital
(2) huruf miring
3) Penulisan kata membicarakan bidang morfologi dengan segala bentuk dan jenisnya berupa
(1) kata dasar (6) kata depan di, ke, dan dari
(2) kata turunan (7) kata sandang si, dan sang
(3) kata ulang (8) partikel
(4) gabungan kata (9) singkatan dan akronim
(5) kata ganti kau, ku, mu, dan nya (10) angka dan lambang bilangan.
4) Penulisan unsur serapan membicarakan kaidah cara penulisan unsur serapan, terutama kosakata yang berasal dari bahasa asing.
5) Pemakaian tanda baca (pugtuasi) membicarakan teknik penerapan kelima belas tanda baca dalam penulisan. Tanda baca itu adalah
(1) Tanda titik (.) (9) tanda seru (!)
(2) Tanda koma (,) (10) tanda kurung ((…))
(3) Tanda titik koma (;) (11) tanda kurung siku ([ ])
(4) Tanda titik dua (:) (12) tanda petik ganda (“…”)
(5) Tanda hubung (-) (13) tanda petik tunggal (‘…’)
(6) Tanda pisah (--) (14) tanda garis miring (/)
(7) Tanda elipsis (…) (15) tanda penyingkat (‘)
(8) Tanda tanya (?)
2.3 Pemakaian Huruf
1) Abjad, Vokal dan Konsonan
Abjad bahasa Indonesia menggunakan 26 huruf sebagai berikut. Perhatikan lafal setiap huruf.
Huruf | Lafal | Huruf | Lafal | Huruf | Lafal |
Aa | [a] | Jj | [je] | Ss | [es] |
Bb | [be] | Kk | [k] | Tt | [te] |
Cc | [ce] | Ll | [el] | Uu | [u] |
Dd | [de] | Mm | [em] | Vv | [fe] |
Ee | [e] | Nn | [en] | Ww | [we] |
Ff | [ef] | Oo | [o] | Xx | [eks] |
Gg | [ge] | Pp | [pe] | Yy | [ye[ |
Hh | [ha] | Qq | [ki] | Zz | [zet] |
Ii | [i] | Rr | [er] | | |
Dalam abjad itu terdapat lima huruf vokal (v), yaitu a,i,u,e,o sisanya adalah konsonan (k) sebanyak 21 huruf. Disamping 26 huruf itu, dalam bahasa Indonesia juga digunakan gabungan konsonan (diagraf) sebanyak empat pasang :
kh seperti dalam kata khusus, akhir
ng seperti dalam kata ngilu, bangun
ny seperti dalam kata nyata, anyam
sy seperti dalam kata syair, asyik
setiap pasangan itu menghasilkan satu fonem atau satu bunyi yang dapat membedakan arti. Karena itu, kh,ng,ny,sy masing-masing dihitung sebagai satu k (konsonan).
Contoh :
akhir = vkvk ngilu = kvkv
anyam = vkvk syair = kvkv
Dalam uraian diatas v-k di atas terlihat meskipun jumlah huruf dalam setiap kata ada lima, namun jumlah v dan k untuk setiap kata hanya empat.
Selain gabungan dua konsonan, ada pula gabungan dua vokal yang berurutan-harus dalam satu suku kata-menciptakan bunyi luncuran (bunyi yang berubah kualitasnya) yang berbeda dengan lafal aslinya. Perhatikan contoh dibawah ini.
Huruf diftong | Contoh pemakaian dalam kata | ||
Di Awal | Di Tengah | Di Akhir | |
Ai | ain | Syaitan | Pandai |
Au | aula | Saudara | harimau |
Oi | - | boikot | amboi |
Jika vokal berurutan ai, au, dan oi terdapat dalam kata yang pelafalannya persis sama dengan huruf aslinya, vokal beruntun itu bukan diftong. Contoh ai, au, dan oi yang bukan diftong adalah yang terdapat dalam kata berikut.
mulai dilafalkan [mulai] bukan [mulay]
namai dilafalkan [namai] bukan [namay]
bau dilafalkan [bau] bukan [baw]
mau dilafalkan [mau] bukan [maw]
dengan berpedoman pada EYD, khususnya cara pelafalan huruf hendaknya mengikuti aturan yang sudah dibakukan. Untuk membaca singkatan kata (termasuk kata asing selain akronim) yang dibaca huruf demi huruf, jika penutur sedang berbahasa Indonesia, pelafalannya harus sesuai dengan lafal huruf bahasa Indonesia.
Singkatan | Lafal yang benar | Lafal yang salah |
AC | [a-ce] | [a-se] |
ACC | [a-ce-ce] | [a-se-se] |
CV | [ce-fe] | [se-fe], [si-fi] |
MTQ | [em-te-ki] | [em-te-kyu] |
RCTI | [er-ce-te-i] | [er-se-te-i] |
TV | [te-fe] | [ti-fi] |
TVRI | [te-fe-er-i] | [te-fi-er-i] |
WC | [we-ce] | [we-se] |
Jika seseorang sedang berbahasa asing, misalnya bahasa Inggris, lafal huruf dalam singkatan itu harus mengikuti aturan pelafalan bahasa Inggris. Demikian juga jika singkatan itu hendak dilafalkan dalam bahasa asing lainnya.
2.4 Pemenggalan Kata
1) Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
a. Jika ditengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf vokal itu.
Misalnya : ma-in, sa-at, bu-ah.
Huruf diftong ai, au, dan oi tidak pernah diceraikan sehingga pemenggalan kata tidak dilakukan di antara kedua huruf itu.
Misalnya :
au-la bukan a-u-la
sau-da-ra bukan sa-u-da-r-a
am-boi bukan am-bo-i
b. Jika di tengah kata ada huruf konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan, di antara dua buah huruf vokal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan.
Misalnya :
ba-pak, ba-rang, su-lit, la-wan, de-ngan, ke-nyang, mu-ta-khir.
c. Jika ditengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu. Gabungan huruf konsonan tidak pernah diceraikan.
Misalnya :
man-di, som-bong, swas-ta, cap-lok, Ap-ril, bang-sa, makhluk
d. Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.
misalnya :
in-stru-men, ul-tra, in-fra, bang-krut, ben-trok, ikh-las
2) Imbuhan akhiran dan imbuhan awalan, termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris.
misalnya :
Makan-an, me-rasa-kan, mem-bantu, pergi-lah
catatan :
a. Bentuk dasar pada kata turunan sedapat-dapatnya tidak dipenggal.
b. Akhiran -i tidak dipenggal. (lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab V, pasal E, ayat 1 )
BAB III
PENUTUP
Pada dasarnya masyarakat kita telah memahami penggunaan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, akan tetapi dalam pelaksanaannya seringkali masyarakat dihadapkan pada situasi dan kondisi berbahasa yang tidak mendukung, maksudnya ialah masyarakat masih enggan untuk mengikuti kaidah tata bahasa Indnesia yang baik dan benar dalam komunikasinya sehari-hari, masyarakat sering terdikte oleh aturan-aturan tata bahasa yang salah, sehingga bermula dari kesalahan-kesalahan tersebut dapat menjadi kesalahan yang sangat fatal dalam mengikuti aturan-aturan ketata bahasaan yang akhirnya kesalahan tersebut menjadi sebuah kebiasaan dan parahnya lagi hal tersebut menjadi membudaya dan di benarkan penggunaan dalam keseharian, untuk itu sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk selalu mengingatkan kepada masyarakan untuk dapat menggunakan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, karena bagaimanapun bahasa memiliki peran penting dalam proses pembangunan karakter masyarakat dalam bangsa ini.
DAFTAR PUSTAKA
Finoza, Lamuddin. 2008. Komposisi Bahasa Indonesia Untuk Mahasiswa Non Jurusan. Cetakan ke-16, revisi (3). Jakarta : Diksi Insan Mulia
Waridah, Ernawati. 2008. EYD & Seputar Kebahasa-Indonesiaan. Jakarta. : KawanPustaka
Novia, Windi._____. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya: Kashiko Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar