TEORI FEMINISME
Posted on December 19, 2010 by the red shoes| 5 Comments
Gelombang feminisme di Amerika Serikat mulai lebih keras bergaung pada era perubahan dengan terbitnya buku The Feminine Mystique yang ditulis oleh Betty Friedan di tahun 1963. Hal ini kemudian mendasari pentingnya pembahasan isu gender disebabkan karena :
• Pengambilan kebijakan lebih banyak dilakukan oleh orang-orang militer, dan ilmuan yang muncul rata-rata maskulin. • Universalitas kebenaran ilmu pengetahuan itu hanya benar bagi kaum pria. • Asumsi gender yang salah dari ilmu pengetahuan • Pria bersifat public dan wanita bersifat private. (Pandangan yang bersifat stereotype).
Teori Feminisme dalam hubungan internasional dimulai dari adanya pemikiran bahwa HI lebih banyak berbicara tentang ‘high politics’ (keamanan nasional, national interest) dan dalam konteks teknis (misalnya: keamanan berbicara mengenai senjata dll. HI juga hanya berbicara tentang perang (game theory, persenjataan). Selain itu, Ilmu HI sangat male dominated. Akibatnya, konsep, concern, kepentingan yang ada hanya merefleksikan kepentingan pria. Feminisme mencoba menggugat bahwa sexual violance berdampingan dengan perang. Pergerakan Feminisme mulai terlihat pergerakan paling awal yang ditemui sejak abad ke-15 dan terlihat ketika Christine de Pizan menulis ketidakadilan yang dialami perempuan. Pada tahun 1800-an, terdapat pergerakan yang cukup signifikan dimana Susan dan Elizabeth telah memperjuangkan hak-hak politik, diantaranya hak untuk memilih. Pada tahun 1759-1797, feminis mulai menggunakan kata-kata “hak”. Saat itu, Mary wollstonecraft, feminis pertama yang mengatakan adanya pembodohan terhadap perempuan yang disebabkan tradisi masyarakat yang menjadikan perempuan sebagai makhluk yang tersubordinasi. Tahun 1970-1980an: Wacana feminisme bermunculan di Amerika Latin, Asia , dan di negara-negara Dunia ketiga pada umumnya. Tahun 1960-1970an, feminis mulai membawa perubahan sosial yang luar biasa di dunia Barat dimana lahirnya undang-undang yang menguntungkan perempuan dan konsep patriarki yang mulai mengemuka. Pada abad ke-20 (1949): Lahir karya Simone de Beauvoir “Le Deuxieme Sexe”, dan akhirnya ditemukan istilah kesetaraan.
Terdapat banyak aliran dalam teori feminis yang dibagi atas tiga gelombang, yaitu:
1. Gelombang awal a. Feminisme liberal. Aliran ini yang menungkapkan stereotype bahwa perempuan itu lemah dan hanya cocok untuk urusan keluarga. Menekankan pada hak individu serta kesempatan yang sama karena perempuan dan laki-laki itu sama. Menuntut perubahan kebijakan dengan melibatkan perempuan duduk sebagai pengambilan kebijakan. b. Feminisme radikal. Memfokuskan pada permasalahan ketertindasan perempuan (hak untuk memilih adalah slogan mereka). c. Feminisme marxis/sosialis. Perbedaannya bila sosialis menekankan pada penindasan gender dan kelas, marxis menekankan pada masalah kelas sbg penyebab perbedaan fungsi dan status perempuan.
2. Gelombang kedua a. Feminisme eksistensial. Melihat ketertindasan perempuan dari beban reproduksi yang ditanggung perempuan, sehingga tidak mempunyai posisi tawar dengan laki-laki. b. Feminisme gynosentris. Melihat ketertindasan perempuan dari perbedaan fisik antara laki-laki dan perempuan, yang menyebabkan perempuan lebih inferior dibanding laki-laki.
3. Gelombang ketiga a. Feminisme postmoderen. Postmoderen menggali persoalan alienasi perempuan seksual, psikologis, dan sastra dengan bertumpu pada bahasa sebagai sebuah sistem. b. Feminisme multicultural. Melihat ketertindasan perempuan sebagai “satu definisi”, dan tidak melihat ketertindasan terjadi dari kelas dan ras, preferensi sosial, umur, agama, pendidikan, kesehatan, dsb. c. Feminisme global. Menekankan ketertindasannya dalam konteks perdebatan antara feminisme di dunia yang sudah maju dan feminisme di dunia sedang berkembang. d. Ekofeminisme. Berbicara tentang ketidakadilan perempuan dalam lingkungan, berangkat dari adanya ketidakadilan yang dilakukan manusia terhadap non-manusia atau alam.
Contoh kasus. Feminism radikal adalah aliran dalam feminis yang mengedepankan hak-hak individu untuk memilih. Memilih apa yang kaum perempuan yakini untuk dilakukan. Dalam feminism atau perspektif feminis dikatakan bahwa perempuan adalah the second sex, ia adalah seks yang kedua (atau tidak utama) dari laki-laki dalam masyarakat yang patriarkhis. Dalam “seks kedua ini” masih terlalu banyak perdebatan yang belum terjawab. Lesbian, yang adalah dipandang sebagai the third sex, ia adalah seks ketiga karena orientasi seksualnya yang berbeda, maka ia menjadi teralienasi atau diasingkan bahkan cenderung teraniaya lebih parah daripada perempuan yang heteroseks atau orientasi seksual lawan jenis yang dianggap normal. Lesbian diyakini merupakan etika resistensi dan “self creation” (pembentukan diri sendiri). Etika lesbian tidak berangkat dari suatu set peraturan mana yang benar dan mana yang salah atau berangkat dari suatu kewajiban atau tindakan utilitarian atau deontologist. Etika lesbian merupakan konsep perjalanan kebebasan yang datang dari pengalaman merasakan penindasan. Etika lesbian dapat eksis berkat pergerakan pembebasan perempuan, mempertanyakan konstruksi perempuan yang telah didefinisikan oleh masyarakat patriarkis. Apa yang hendak diperjuangkan adalah nilai-nilai pembebasan dimana tidak terjadi duplikasi dominasi yang dilakukan oleh masyarakat patriarchal. Feminism radikal meyakini bahwa setiap individu memiliki hak untuk bertanya how ought I to live dan how ought I to know what’s right and what’s wrong?. Bahwa setiap manusia berhak untuk menentukan bagaimana dia harus hidup dan bagaiaman dia menentukan mana yang baik dan yang buruk bagi kehidupannya sendiri. Para feminis telah mempertanyakan dengan gigih sejak abad ke-18, apa yang disebut dengan tindakan yang benar dan tindakan yang salah? Apa yang disebut dengan kebahagiaan? Apa yang bermanfaat? Pertanyaan-pertanyaan feminis ini terutama menohok pada SIAPA? Siapakah yang menentukan tindakan benar dan salah, siapakah yang menentukan kebahagiaan, dan seterusnya. Mary Wollstonecraft (1759-1799) dalam tulisannya, “Vindication of the Rights of Woman”. Wollstonecraft sendiri secara teoritis, masuk pada kelompok feminis liberal yang sangat mementingkan kebebasan dan keindividuan manusia. Artinya, menurut teori ini manusia adalah spesies yang rasional yang dapat menentukan tindakan-tindakannya sendiri. Oleh sebab itu, feminism liberal mengadvokasi kehidupan perempuan yang otonom. Moral bagi feminis liberal tidak ditetukan oleh keluarga, negara, ataupun agama. Tapi setiap perempuan dapat betindak menurut pilihannya sediri asal tidak melawan hukum.
Fadhilah Trya Wulandari-Ilmu Hubungan Internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar